Berita

Bapenda Dampingi Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Sulbar ke Sulsel, Fokus Bahas Strategi Penguatan Pendapatan Daerah

17
×

Bapenda Dampingi Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Sulbar ke Sulsel, Fokus Bahas Strategi Penguatan Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR ambarnews.com— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar bersama Komisi II DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (18/5/2026), guna membahas strategi penguatan kapasitas fiskal daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Kunjungan tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Sulbar, ST. Suraidah Suhardi bersama anggota Komisi II DPRD Sulbar. Sementara dari Bapenda Sulbar turut mendampingi Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Muh Saleh, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Rosianah M. Nadir, serta tim lainnya. Rombongan diterima langsung Kepala Bapenda Sulsel, A. Winarno Eka Putra bersama jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama, mulai dari optimalisasi pajak kendaraan bermotor, opsen pajak, Pajak Air Permukaan (PAP), hingga pengawasan pajak alat berat.

Bapenda Sulsel memaparkan berbagai strategi peningkatan PAD yang telah diterapkan, termasuk kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dan kepolisian dalam pengawasan serta penagihan pajak kendaraan di Samsat.

Selain itu, Sulsel juga disebut menjalankan skema Multi Years Project (MYP) hingga 2027 untuk mendukung penguatan penerimaan daerah secara berkelanjutan.

Diskusi berlangsung dinamis saat DPRD Sulbar menyoroti masih rendahnya kepatuhan wajib pajak kendaraan. Berdasarkan data yang dipaparkan, sebagian masyarakat dinilai lebih memilih membeli kendaraan baru dibanding melunasi tunggakan pajaknya.

Tak hanya itu, sektor Pajak Air Permukaan juga menjadi perhatian. Perusahaan sawit, industru, PLTA, hingga PDAM disebut masih menjadi tantangan karena sebagian besar belum memiliki water meter sebagai dasar penghitungan volume penggunaan air.

Bapenda Sulsel menjelaskan, penguatan penyusunan regulasi pemungutan dilakukan dengan mengacu pada regulasi Kementerian PUPR serta memperkuat kolaborasi dengan APH untuk mengawal potensi penerimaan daerah.

Di tempat terpisah, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengatakan kunjungan kerja tersebut menjadi ruang belajar penting bagi Sulbar dalam memperkuat strategi peningkatan PAD.

“Banyak strategi dan inovasi yang bisa menjadi referensi bagi Sulawesi Barat, terutama dalam pengawasan pajak daerah dan penguatan kapasitas fiskal,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. adv/andibunga