Mamuju ambarnews.com— Dalam rangka meningkatkan penyebarluasan informasi program kegiatan dan penguatan literasi komunikasi publik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui media sosial resmi, Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Sulbar mulai menggalakkan Gerakan KUSUKAI (Ikuti, Suka, Komen dan Bagi) di internal perangkat daerah tersebut.
Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya optimalisasi media sosial resmi pemerintah sebagai kanal utama penyebarluasan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya.
Sebagai langkah awal implementasi, Dinas KominfoSS Sulbar melakukan pengecekan langsung terhadap keaktifan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengikuti akun media sosial resmi Pemprov Sulbar pada empat platform utama, yakni TikTok, Facebook, Instagram, dan YouTube. Pengecekan juga mencakup partisipasi aktif ASN dalam melakukan interaksi berupa like (suka), komen dan share (berbagi) terhadap setiap konten atau informasi yang dipublikasikan pada keempat platform tersebut.
Pengecekan ini dilakukan saat apel pagi, Rabu 28 Januari 2026, yang dipantau langsung oleh Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar.
Muhammad Ridwan Djafar menjelaskan, Gerakan KUSUKAI bertujuan membangun budaya aktif ASN dalam mendukung peningkatan penyebaran informasi program kegiatan Pemprov Sulbar melalui media sosial resmi.
“Gerakan ini kita sebut KUSUKAI (Ikuti, Suka, Komen dan Bagi). Maksudnya, seluruh ASN diarahkan mengikuti empat platform media sosial resmi Pemprov Sulbar, kemudian setiap konten atau informasi yang dipublikasikan agar dikomen, disukai dan dibagi,” ujar Ridwan.
Menurutnya, keterlibatan ASN sangat penting untuk memperluas jangkauan penyebaran informasi program kegiatan Pemprov Sulbar sekaligus menangkal informasi keliru atau hoaks di ruang digital.
Ia berharap, melalui Gerakan KUSUKAI, ASN menjadi duta informasi pemerintah yang aktif, positif, dan bertanggung jawab di ruang digital. adv/andibunga



