Batu Bara – Ambarnews.com | Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.213.228 Bandar Tinggi Kabupaten Batu Bara yang berada di pinggir jalan lintas Tebing Tinggi – Indrapura sudah berulangkali mendapat sorotan karena aktivitas di waktu tengah malam menjual BBM Solar Bersubsidi ke Mafia.
Terpantau awak media Ambarnews.com saat melintas dari depan SPBU Bandar Tinggi beberapa mobil Pick up dan becak dengan muatan jerigen terparkir antri di lokasi SPBU.
Dari seseorang yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan mafia BBM Solar Bersubsidi juga memakai mobil cold Diesel yg bak nya dimodifikasi menjadi mobil box didalam berisi tanki berukuran besar,setiap mengisi mobil tersebut tidak pernah mematikan mesin tujuannya agar minyak yang diisi ke tangki pakai mobil bisa terhisap naik ke tangki yang ada di dalam box mobil,ujar narsum.
Para pelangsir BBM Solar Bersubsidi di SPBU Bandar Tinggi juga terkenal arogan tidak segan-segan menyakiti orang yang mau mengganggu kegiatan mereka seperti yang pernah dialami dua orang wartawan ketika memfoto kegiatan di SPBU Bandar Tinggi
“Mereka (wartawan) diintimidasi dengan ancaman dari mafia BBM Solar Bersubsidi dan para pelangsir juga ada yang memukul mereka” ucap narsum.
Adhakhairuddin Aktivis LSM Bara Api berkomentar
Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang migas telah dilanggar dan hukumnya pidana kalau memang benar SPBU Bandar Tinggi menjual BBM Solar Bersubsidi kepada mafia.
“Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidikan pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (Enam Puluh Milyar Rupiah)”
Ini terjadi karena Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Batu Bara terkesan tutup mata dan diduga kuat bekerjasama dan menerima setoran dari Pengusaha dan Mafia BBM,ucap Adha.
Lanjut Adha,saya mendengar ada orang kuat di belakang pengusaha SPBU 14.213.228 Bandar Tinggi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) bertugas di Poldasu,sudah tidak benar seorang penegak hukum menjadi tameng kejahatan negara.
Saya minta Bapak Kapolda Sumut untuk mengambil sikap tegas kepada oknum yang memback up Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bandar Tinggi dan menangkap para mafia pelangsir BBM Solar Bersubsidi karena telah merugikan negara.
Dan Direktur PT. Pertamina Wilayah Sumbagut agar menyegel dan menghentikan pasokan BBM ke SPBU 14.213.228 Bandar Tinggi Kabupaten Batu Bara,cetus Adha.
Awak Ambarnews.com melaporkan kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan tentang aktivitas tengah malam di SPBU 14.213.228 namun jawaban tidak diterima dan dua hari kemudian (hari in) awak media mengirimkan pesan chatt untuk menanyakan sikap atas laporan aktivitas di SPBU 14.213.228 tidak dibalas sampai berita ini di terbit jawaban dari Kapolres Batu Bara belum didapat. (Amin Harahap)



