Berita

AKSI DAMAI JILID II SEGERA DIGELAR, KELUARGA DAN ALIANSI DESAK KASUS AGNIS JANCE ZEBUA DITUNTASKAN

44
×

AKSI DAMAI JILID II SEGERA DIGELAR, KELUARGA DAN ALIANSI DESAK KASUS AGNIS JANCE ZEBUA DITUNTASKAN

Sebarkan artikel ini

Gunungsitoli – Ambarnews.com//
Aliansi Peduli Kemanusiaan dan Keadilan Kepulauan Nias yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Kemanusiaan dan Keadilan Kepulauan Nias (GMPKKN) resmi mengumumkan rencana pelaksanaan Aksi Damai Jilid II dalam waktu tujuh hari ke depan. Pengumuman itu disampaikan dalam konferensi pers di Gunungsitoli, Senin (6/7/2026).

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari Aksi Damai Jilid I yang digelar pada 23 Juni 2026 lalu. Menurut aliansi, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi yang memadai dari aparat penegak hukum terkait perkembangan penyidikan kasus kematian Agnis Jance Zebua (AJZ).

Agnis Jance Zebua adalah warga Desa Hilinaa, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara. Siswi SMK Negeri 1 Alasa Talumuzoi itu ditemukan meninggal dunia pada 15 Mei 2026. Lambannya informasi membuat masyarakat menilai proses hukum berjalan tanpa kepastian.

Dalam konferensi pers tersebut, Setiaman Zebua alias Ama Dona, pihak keluarga korban, turut angkat bicara. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengungkapan kasus hingga tuntas.

“Kami hanya meminta keadilan. Kami percaya aparat akan bekerja secara profesional dan transparan. Jangan biarkan keluarga kami terus hidup dalam tanda tanya. Kami butuh kepastian hukum secepatnya,” tegas Ama Dona.

Alvyman Hulu selaku Pimpinan Aksi menegaskan bahwa pengungkapan kasus merupakan bagian dari penegakan hukum dan pemenuhan hak konstitusional masyarakat atas keadilan.

“Penegak hukum wajib hukumnya membuka fakta secara terang-benderang. Publik berhak tahu siapa pelakunya, apa motifnya, dan bagaimana kronologi peristiwanya. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Alvyman.

Senada dengan itu, Yason Yonata Gea, S.Pd selaku Penanggung Jawab Aksi mengatakan bahwa gerakan ini murni dilandasi semangat kemanusiaan dan kepedulian terhadap keluarga korban.

“Kami sudah memberi waktu dan kepercayaan kepada kepolisian. Namun masyarakat juga berhak mendapat informasi. Kami berharap ada langkah konkret dalam waktu dekat agar tidak ada lagi spekulasi yang berkembang,” jelasnya.

Aliansi juga mengajak seluruh elemen masyarakat Nias, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga insan pers untuk berpartisipasi dalam Aksi Damai Jilid II yang akan berlangsung secara damai, tertib, dan bermartabat.

Mereka menegaskan bahwa 12 poin tuntutan yang disampaikan pada aksi sebelumnya tetap menjadi dasar utama. Tiga poin krusial di antaranya adalah percepatan pengungkapan dan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang sah, transparansi proses penyidikan kepada publik, serta perlindungan terhadap saksi dan keluarga korban.

“Tuntutan kami sederhana: Tegakkan hukum. Ungkap kebenaran. Adili pelaku. Untuk Agnis, untuk Nias yang berkeadilan,” tutup Alvyman.

Tanggal, waktu, dan titik kumpul Aksi Damai Jilid II akan diinformasikan lebih lanjut oleh pihak aliansi.

(Darmawan Zalukhu)