SERAM,Ambarnews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Seram Bagian Timur,akan menyerahkan dokumen hasil audit BPK T.A 2024 pada Ditkrimsus Polda Maluku untuk dilakukan proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK T.A Anggaran 2024, diketahui bahwa terdapat realisasi pembayaran Honrium tim pelaksana kegiatan pada 3 OPD sebesar Rp1.094.000.000,00 sebagai berikut
- BPKAD Rp577.600.000,00 dengan jumlah SK Tim sebanyak 19.
- Bappeda Litbang Rp448.300.000,00 dengan jumlah SK 10.
- Dinas Perikanan Rp69.000.000,00 dengan jumlah SK 1.
Merujuk pada Perpres nomor 33 tahun 2020 diketahui bahwa Honrium hanya dapat di berikan kepada seseorang yang ditetapkan sebagai anggota tim pelaksana kegiatan melalui surat keputusan kepala Daerah atau sekretaris Daerah, untuk melaksanakan tugas tertentu, namun dalam pelaksanaan pemerintah Daerah mengatur pembentukan tim melalui perbup nomor 30 tahun 2024 yang menyebutkan bahwa penetapan tim dapat dilakukan oleh kepala OPD,
Merujuk pada ketetapan MPR No III/MPR/2000, bahwa dasar hukum pemberlakuan suatu peraturan pemerintah adalah UU 1945 beserta penjelasannya sumber hukum dan urutan peraturan perundang-undangan, bahwa setiap aturan hukum yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan aturan hukum yang lebih tinggi, yang artinya bahwa aturan yang rendah menjadi pelaksana dari aturan yang lebih tinggi, di samping itu aturan yg rendah tidak boleh mengubah substansi dari aturan yang lebih tinggi, tidak menambah, tidak mengurang, maupun tidak boleh menyisipi suatu ketentuan baru.
Olehnya itu berdasarkan aturan hukum yang telah di paparkan, saya menduga kegiatan yang telah di SK kan oleh Pimpinan OPD Tidak mempunyai kekuatan hukum yang sah, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp1.094.000.000,00,
Untuk itu demi menyelamatkan keuangan Negara dari oknum2 pejabat yang tidak bertanggungjawab, maka kami mendesak Ditkrimsus Polda Maluku melalui laporan resmi, untuk dilakukan proses penyelamatan terhadap keuangan negara.
Saya percaya, bahwa dengan campur tangan APH, sudah barang tentu uang negara akan terselamatkan, dan kita akan tahu bahwa pihak-pihak mana yg terlibat di didalamnya. (AGR)



