MAMUJU ambarnews.com–Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Anti Korupsi dan Premanisme (AMARAH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polresta Mamuju pada Rabu (23/7). Dalam aksinya, mereka mendesak agar Kapolresta Mamuju dicopot dari jabatannya.
Aksi ini dipicu oleh kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Mamuju berinisial ATS, yang hingga kini belum ditangkap oleh pihak kepolisian dan laporan sudah lebih satu minggu belum di tindaki.
Dalam orasinya, Andika, menilai Polresta Mamuju gagal menegakkan hukum secara adil.
“Hari ini kami datang ke Polresta Mamuju karena tidak ada kejelasan hukum. Kami menuntut Kapolresta Mamuju untuk mundur dari jabatannya karena tidak mampu menegakkan keadilan,” tegas Andika.
Ia bahkan menduga kuat adanya permainan antara Kapolresta Mamuju dan oknum anggota DPRD tersebut.
“Seharusnya aparat kepolisian, khususnya Polresta Mamuju, menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan, bukan justru melindungi pelaku kekerasan,” ujarnya.
Semntara videonya pengeroyokan dan penganiayaan sudah viral.
“Bahkan korban sudah dan saksi ada surat visum laporan polisi ada tapi sampai hari pelaku belum diamankan”, ungkapnya.
Berikut tujuh tuntutan yang disampaikan massa aksi:
- Segera tingkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
- Tangkap dan tahan oknum anggota DPRD yang menjadi provokator dan pelaku pemukulan.
- Tindak tegas anggota Satpol PP yang melakukan tindakan kekerasan secara brutal dan tidak manusiawi.
- Tangkap semua preman yang terlibat dalam pemukulan dan intimidasi terhadap massa aksi.
- Usut tuntas aktor intelektual di balik peristiwa kekerasan tersebut, siapapun dia.
- Berikan perlindungan hukum sepenuhnya kepada para korban, saksi, dan aktivis.
- Mendesak Kapolresta Mamuju untuk segera mundur dari jabatannya karena dinilai tidak berani menindak para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan secara brutal.
Aksi tersebut berlangsung damai namun tetap dalam pengawalan ketat pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan,belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, Polresta Mamuju sehubungan dengan ada beberapa tuntutan yang disampaikan massa aksi
andibunga