Batu Bara – Ambarnews.com | Lima remaja diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara karena diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang pengacara bernama Nurizat Hutabarat, warga Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MB (15), AP (14), ITT (19), MHE (16), dan AS (16). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Dalam konferensi pers Selasa, 20 Mei 2025, Wakapolres Batu Bara Kompol Imam Alriyudin, didampingi Kasat Reskrim AKP Try Boy Siahaan serta Kanit Resum IPDA Ade Masri, menjelaskan bahwa
peristiwa terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Bukit VII Perkebunan Lima Puluh, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari Apa bila Terjadi Seperti ini Kemasyarakatan cepat cepat masyarakat melaporkan tindakan
Kepolisian Yang terdekat di wilayah hukum polres batu bara
(Herman Manurung)



