Madina – Ambarnews.com | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing yang telah dijadwalkan sejak tanggal 03 / 08 Mei 2025. Tahun anggaran tahun 2024/2025 Reses dalam rangka menyerap aspirasi atau usulan masyarakat dari beberapa Masyarakat Kelurahan Simangambat,Rabu 07/05/2025.
Dalam acara Reses tersebut turut hadir Pendamping DPRD dari kabupaten Mandailing Natal Tokoh agama,tokoh masyarakat (Hatobangon) dan ratusan Warga masyarakat kelurahan Siamangambat begitu juga Ketika Kepling lingkungan Lapangan dan Sembilang
Rasidun Nasution selaku tokoh Masyarakat menyampaikan kepada anggota DPRD,kami selaku masyarakat kelurahan Simangambat sangat berterimakasih kepada pak Dewan atas dibuatnya tempat reses di kelurahan Kami ini,semoga bapak bisa memperjuangkan aspirasi kami ini nantinya di Pemerintahan
Dan segera terlaksana apa yang kami sampaikan kepada bapak Dewan
Dalam kesempatanya ia jelaskan maksud dan tujuan reses dari anggota DPRD Mandailing Natal Dapil V untuk menyerap aspirasi masyarakat. Diantaranya soal kebutuhan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, yang nantinya dapat dimasukan dalam program prioritas pemerintah daerah
“Tentunya semua usulan kita tampung dan akan diperjuangkan, sehingga nantinya mana yang sungguh-sungguh prioritas dan itu yang kita dahulukan,” terang Sulthon Nasution Selaku DPRD Dapil lima dari praksi Partai Nasdem. (Prans Lubis)



