SoppengSulawesi Selatan

Tiga Hari Pasca Kapolres Soppeng Dikabarkan Perintahkan Kasat Reskrim, Publik Menunggu Perkembangan Kasus Rokok Ilegal Kartu As

309
×

Tiga Hari Pasca Kapolres Soppeng Dikabarkan Perintahkan Kasat Reskrim, Publik Menunggu Perkembangan Kasus Rokok Ilegal Kartu As

Sebarkan artikel ini

Soppeng,ambarnews.comKapolres Soppeng dikabarkan segera memerintahkan Kasat Reskrim untuk menyelidiki dugaan peredaran rokok ilegal bermerek “Kartu AS” yang diduga diproduksi dan diedarkan tanpa dilengkapi pita cukai resmi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Rokok “HIPTERS” Kabupaten Soppeng, Haji Jayadi, disebut-sebut terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Nama Haji Jayadi mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai keberadaan rokok tanpa cukai yang beredar di kab.soppeng

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (2/5/2025), Kapolres Soppeng memberikan tanggapan singkat, “Ok. Nanti saya minta Kasat Reskrim untuk selidiki.”

Langkah ini dinilai sebagai bentuk respons cepat aparat penegak hukum terhadap isu yang meresahkan masyarakat dan berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak.

Publik kini menanti sejauh mana keseriusan aparat mengungkap kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat. Mampukah Kapolres Soppeng membongkar jaringan peredaran rokok ilegal “Kartu AS”?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *