Berita

Bapemperda DPRD Prov Sulbar Gelar Rakoor Revisi Perda No.1 Tahun 2018 Tentang Perusda SEM

111
×

Bapemperda DPRD Prov Sulbar Gelar Rakoor Revisi Perda No.1 Tahun 2018 Tentang Perusda SEM

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Mamuju ambarnews.com– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi guna mempersiapkan pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi (SEM).

Agenda tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Sulbar pada Senin, 28 April 2025.

Ketua Bapemperda, H. Habsi Wahid, memimpin langsung jalannya rapat yang turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dari lingkungan pemerintahan provinsi.

Di antaranya hadir Kabag Persidangan Sekretariat DPRD, perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah, serta Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis DPRD Sulbar dalam memperkuat dasar hukum operasional Perumda SEM agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah dan pengelolaan energi di wilayah Sulawesi Barat.(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *