SOPPENG, ambarnews.com – Ketua Asosiasi Pengusaha Rokok “HIPTERS” Kabupaten Soppeng, Haji Jayadi, diduga terlibat dalam produksi dan penjualan rokok ilegal bermerek “Kartu AS”.
Dugaan ini mencuat di tengah upaya pemerintah memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.
Organisasi HIPTERS seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengedukasi serta menekan praktik perdagangan rokok tanpa pita cukai resmi.
Namun justru pimpinannya kini disebut-sebut berada di balik merek ilegal yang mulai marak beredar di sejumlah wilayah Soppeng.
Menanggapi hal ini, Kapolres Soppeng saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat (2/5/2025), mengatakan, “Ok. Nanti saya minta Kasat Reskrim untuk selidiki.”
Pernyataan singkat itu menjadi indikasi bahwa pihak kepolisian mulai mengambil langkah awal untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.(***)



