Mamuju ambarnews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Barat, Junda Maulana, meminta penyusunan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-PKSB) 2026-2029 tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga harus berdampak langsung terhadap kesejahteraan pekebun.
Hal itu disampaikan Junda saat membuka Pertemuan Konsultasi atau Uji Publik Penyusunan Dokumen RAD-PKSB Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026-2029 di Grand Maleo Hotel Mamuju, Kamis 5 Oktober 2026.
Junda mengapresiasi Dinas Perkebunan bersama tim perumus yang telah menyusun rancangan rencana aksi tersebut. Menurutnya, dokumen RAD-PKSB diperlukan sebagai panduan pengembangan perkebunan kelapa sawit selama empat tahun ke depan agar sejalan dengan RPJMD Sulawesi Barat.
Dia menyebut sektor pertanian masih menjadi penyumbang terbesar dalam struktur ekonomi Sulbar dengan kontribusi sekitar 47 persen. Di dalamnya, subsektor perkebunan memberikan kontribusi sekitar 30 persen terhadap perekonomian daerah.
Dari sejumlah komoditas perkebunan, kelapa sawit menjadi salah satu yang memiliki peran besar, terutama di Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Tengah, dan Mamuju. Namun, saat ini perkebunan sawit sudah mulai berkembang di hampir seluruh kabupaten di Sulawesi Barat.
Junda berharap forum konsultasi tersebut menjadi ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap rancangan RAD-PKSB. Dia juga mengingatkan sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian, mulai dari produktivitas, kualitas hasil, kelembagaan pekebun, legalitas lahan hingga perlindungan lingkungan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Junda adalah keseimbangan antara peningkatan produksi dan kesejahteraan petani. Dia tidak ingin peningkatan hasil perkebunan hanya memberikan keuntungan kepada perusahaan, sementara para pekebun tidak merasakan dampaknya.
“Produksinya meningkat, tapi harus berimbas kepada kesejahteraan para petaninya. Jangan pengusahanya yang sejahtera, diatur sedemikian rupa tentang hak-haknya pengusahanya, tapi para pekebunnya ini tidak diatur. Harus berimbang, jadi aspek kesejahteraan dan aspek produktivitas itu harus jalan,” tutur Junda.
Selain itu, Junda meminta penguatan tata kelola perkebunan kelapa sawit, terutama dalam pengaturan tata ruang dan kawasan hutan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Dia juga meminta percepatan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Sertifikasi tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan perkebunan kelapa sawit berjalan sesuai prinsip keberlanjutan sekaligus menjaga akses pasar.
Persoalan lingkungan juga menjadi perhatian. Junda mengingatkan peningkatan produksi tidak boleh mengabaikan kelestarian lingkungan karena dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang.
“Begitu selesai ada masanya selesai, tapi keberlanjutannya tidak kita jaga. Akhirnya yang rugi siapa? Yang rugi kita sendiri,” ujarnya.
Junda turut meminta agar penyusunan RAD-PKSB melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pihak swasta, akademisi, NGO hingga asosiasi. Menurutnya, pengembangan perkebunan kelapa sawit membutuhkan koordinasi dan sinergi agar setiap pihak dapat menjalankan perannya.
Dia berharap dokumen rencana aksi tersebut mampu menjadi pedoman pengembangan perkebunan kelapa sawit yang tidak hanya meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. adv/andibunga



