MAMUJU ambarnews.com– Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pembentukan Kelompok Akses Reforma Agraria bagi masyarakat Desa Lebani dan Desa Tapandullu. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Lebani sebagai bagian dari upaya mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program Reforma Agraria.
Fasilitasi pembentukan kelompok akses ini bertujuan memperkuat kemampuan masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal serta memanfaatkan berbagai peluang usaha yang tersedia di lingkungan desa. Melalui pembentukan kelompok, masyarakat diharapkan memiliki wadah untuk membangun kerja sama, meningkatkan produktivitas, dan mengembangkan kegiatan ekonomi secara lebih terarah.
Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada penataan aset melalui pemberian kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mencakup penataan akses yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penguatan akses menjadi salah satu aspek penting agar tanah yang dimiliki atau dikelola masyarakat dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih optimal.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju turut mendorong terbangunnya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan para pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membuka peluang pengembangan usaha serta menciptakan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju terus berkomitmen mendukung pelaksanaan Reforma Agraria melalui penguatan akses dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, program Reforma Agraria diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mampu menjadi salah satu pendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Mamuju.adv/red



