Tak Berkategori

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Polresta Mamuju Amankan 21 Motor Berknalpot Brong

×

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Polresta Mamuju Amankan 21 Motor Berknalpot Brong

Sebarkan artikel ini

MAMUJU ambarnews.com– Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga saat beribadah, Polresta Mamuju bergerak cepat melakukan penertiban dan mengamankan sebanyak 21 unit kendaraan bermotor yang selanjutnya dikenakan tilang. Sabtu malam, 24 oktober 2026

Keluhan tersebut disampaikan masyarakat saat dialog bersama Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, dalam program Quick Wins Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat yang dirangkaikan dengan salat Subuh di Masjid Babul Jannah dan kegiatan Jumat Keliling di Masjid Nurul Iman.

Ditemui Kanit Turjawali Satlantas Polresta Mamuju Iptu Muh. Idris mengatakan bahwa atas perintah bapak kapolresta mamuju, malam ini dilakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong

Penindakan tersebut sebagai bentuk respons cepat setiap aspirasi masyarakat dengan tindakan nyata demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Lanjutnya

“Sebanyak 21 unit kendaraan telah kami amankan dan ditilang. Kendaraan dapat dikeluarkan setelah pemilik mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi teknis,” tegas Kanit Turjawali

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong serta bersama-sama menjaga ketenangan lingkungan, khususnya saat umat beribadah. Ujar Iptu Muh. Idris

Polresta Mamuju hadir, mendengar keluhan masyarakat dan bertindak demi kenyamanan masyarakat. Ungkapnya.red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *