Tak Berkategori

Jelang Lelang, Pemprov Sulbar Rampungkan Survei Penilaian 180 Unit BMD dan 30 Ekor Sapi

×

Jelang Lelang, Pemprov Sulbar Rampungkan Survei Penilaian 180 Unit BMD dan 30 Ekor Sapi

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan survei lapangan dalam rangka penilaian Barang Milik Daerah (BMD) yang direncanakan untuk dilelang. Kegiatan ini merupakan tahapan akhir survei lapangan sebelum memasuki proses administrasi dan pelaksanaan lelang aset milik pemerintah daerah.

Survei lapangan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 21 Oktober 2026, bersama Penilai Pemerintah Ahli Pertama, Nasruddin, dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar).

Penilaian ini mencakup usulan aset dari 26 perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Adapun objek yang direncanakan untuk dilelang meliputi sekitar 180 unit Barang Milik Daerah yang terdiri atas kendaraan dinas dan peralatan mesin lainnya, serta 30 ekor sapi indukan yang sudah tidak produktif.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa pelaksanaan survei lapangan merupakan bagian penting untuk memastikan proses pengelolaan dan pemindahtanganan aset daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penilaian ini menjadi tahapan penting sebelum aset milik pemerintah daerah memasuki proses lelang. Kami ingin memastikan seluruh tahapan dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga pengelolaan aset daerah dapat memberikan manfaat serta nilai tambah bagi pemerintah daerah,” ujar Ali Chandra.

Ia menambahkan, BPKAD Sulbar terus berkoordinasi dengan pihak DJKN dan perangkat daerah terkait agar seluruh proses berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Secara teknis, Penilai Pemerintah Ahli Pertama DJKN Sulseltrabar, Nasruddin, melaksanakan survei lapangan sebagai bagian dari proses penilaian terhadap objek BMD yang diusulkan untuk dilelang. Tahapan ini diperlukan untuk memperoleh data dan informasi mengenai kondisi fisik serta karakteristik setiap objek sebagai bahan dalam proses penilaian.

Hasil penilaian BMD tersebut dijadwalkan terbit pada November 2026. Setelah hasil penilaian diterbitkan, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat akan melanjutkan proses administrasi sebagai persiapan menuju tahapan lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui proses ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berupaya memastikan pengelolaan Barang Milik Daerah dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pengelolaan aset yang sudah tidak digunakan atau tidak lagi produktif, sehingga tata kelola aset daerah semakin transparan dan akuntabel.

Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.adv/andibunga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *