MAMUJU, ambarnews.com–Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan koordinasi bersama Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan staf PPAT terkait pengecekan geotagging. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju, Selasa (20/10/2026).
Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan menyamakan pemahaman antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju dengan PPAT, khususnya mengenai proses pengecekan geotagging dalam pelaksanaan administrasi pertanahan.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dalam proses pengecekan geotagging. Kesamaan pemahaman dinilai penting agar pelaksanaan proses administrasi dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain membahas aspek teknis pelaksanaan, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Kantor Pertanahan dengan PPAT beserta stafnya. Komunikasi yang baik diharapkan dapat membantu meminimalkan perbedaan pemahaman dalam pelaksanaan prosedur administrasi pertanahan.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju berharap sinergi dengan PPAT dapat terus terjaga dan ditingkatkan. Dengan demikian, pelaksanaan layanan pertanahan dapat berjalan secara lebih efektif, tertib, dan memberikan kepastian prosedur bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan guna mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.adv/red



