MAMUJU ambarnews.com— Menindaklanjuti arahan dan disposisi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, terkait penataan dan pengalihan status penggunaan Barang Milik Daerah (BMD), Pengurus Barang beserta Tim Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) Provinsi Sulawesi Barat bersama Pengurus Barang dan Tim Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pengecekan fisik lapangan secara langsung di Bangunan Rumah Singgah Pelajar Bala-Balakang, Jalan Nelayan, Kabupaten Mamuju, Senin (19/10/2026).
Pengecekan fisik bersama ini dilakukan untuk memverifikasi dan memastikan kesesuaian antara data administrasi pencatatan BMD dengan kondisi riil aset di lapangan. Aset hasil pembangunan tahun perolehan 2019 senilai Rp640.600.930,- ini berdiri di atas lahan seluas 238,09 m² dengan luas bangunan 150,81 m². Adapun paket aset lainnya yang juga diusulkan untuk diserahkan pencatatan administrasi BMD-nya dari Dinas PUPRD kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat mencakup:Pembangunan Sentra Industri Tenun di Polewali Mandar (Tahun Perolehan 2022) senilai Rp1.751.152.891,-; dan Penataan Kawasan Taman Budaya Buttu Cipping di Polewali Mandar (Tahun Perolehan 2023) senilai Rp203.050.668,-.
Langkah penataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, dalam mewujudkan tertib administrasi, akuntabilitas, serta kepastian status penggunaan aset.
Kepala Dinas PUPRD Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi lapangan, pencatatan administrasi dan status penggunaan BMD berupa Rumah Singgah Pelajar Bala-Balakang beserta paket pendukung lainnya tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui proses pengalihan status pencatatan BMD dari Dinas PUPRD kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat yang dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Serah Terima (BAST).
“Dengan dilakukannya penyerahan status penggunaan ini, diharapkan pengelolaan, pengamanan, pemeliharaan rutin, serta pemanfaatan fasilitas sarana dan prasarana tersebut dapat berjalan lebih optimal dalam mendukung penunjang pelayanan pendidikan dan kebudayaan di Sulawesi Barat,” kata Surya Yuliawan.adv/andibunga



