ASAHAN,Ambarnews.com – Massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan, kembali melakukan aksi unjukrasa di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan Jalan W.R Supratman Kisaran, Selasa (13/10/2026) sekira pukul 1030 WIB.
Kedatangan mereka kembali mempertanyakan penggunaan dana desa yang digunakan untuk pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada perangkat desa. Diduga merupakan tidak tepat sasaran dan akal -akalan Kades hanya untuk menghamburkan keuangan desa.
” Apa urgensinya Bimtek pada masyarakat desa. Sehingga semua desa diarahkan untuk mengikuti Bimtek di Medan. Apakah Kadis dan Kabid PMD ada menerima imbalan dari Event Organizier ( EO) selaku penyelenggara Bimtek. Makanya merestui dilaksanakannya bimtek saat pemerintah melakukan efisiensi anggaran, “tanyak Korlap Aksi, Arman Maulana dalam orasinya.
” Kalau Kadis PMD,Darwin Lubis dan Kabid PMD,Hendi Tambunan tidak bisa bekerja. Lebih bagus mengundurkan diri saja. Jangan jadi patung yang tidak bisa bekerja, “teriak Ketua GEMPPAR Asahan, Rain Panjaitan dalam orasinya.
Setelah melakukan orasi secara bergantian, akhirnya mereka diterima oleh Kabid Ekonomi Dinas PMD Asahan,Fahmi. Namun, karena Fahmi tidak bisa memberikan jawaban. Masa tidak mau menerima jawaban Fahmi
“Saya diperintahkan Kadis PMD untuk menerima aspirasi adik-adik. Kalau adik-adik tidak bisa menerima saya, apa yang harus saya katakan lagi, “jelas Fahmi.
Selanjutnya, massa bergerak menuju kantor Kejaksaan Asahan. Disini massa melakukan orasi secara bergantian meminta dan mendesak kejaksaan untuk segera melakukan pemeriksaan pada Kadis dan Kabid PMD Asahan.
” Mungkin ada setoran untuk Kadis dan Kabid dalam pelaksanaan Bimtek pada 177 Desa. Sehingga Dinas PMD membiarkan 177 Kepala Desa (Kades) melakukan bimtek yang diselenggarakan selama 3 kali berturut-turut di Medan sana. Kami minta Kejaksaan Asahan untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap kasu Bimtek diduga adanya gratifikasi pada kedua pejabat tersebut “”tegas Raihan.
” Kami minta dan mendesak kejaksaan negeri Asahan untuk mengusut indikasi pelanggaran Permendesa PDT Nomor 16 Tahun 2025, tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2026 yang dilanggar Dinas PMD, Kabdi PMD dan dua Asosiasi APDESI dan PAPDESI yang mengadakan bimtek di Medan, dalam keadaan situasi keuangan negara efisiensi, “teriak Raihan Panjaitan.
“Meminta dan mendesak kejaksaan untuk memeriksa adanya indikasi pemaksaan kepada 177 Kades untuk mengikuti kegiatan Bimtek di Medan, yang dilakukan EO selama 3 X berturut-turut dalam bulan September ini, ” ujar Raihan.
Setelah secara bergantian melakukan orasinya, akhirnya massa diterima oleh Kasubsi Intel Kejaksaan Asahan, Sofia Khairiunisa Damanik SH. “Kaena Kajari ,Kasi Pidsus dan Kasi Intel menghadiri acara Pemkab Asahan. Jadi tidak ada yang bisa menerima. Saya yang mewakili untuk menemui adik-adik,” ujar Sofia.
“Karena pejabat berwenang di Kejaksaan Asahan ini tidak ada. Kalau begitu kami langsung masukan laporan kasus korupsi dan gratifikasi di Dinas PMD secara resmi. Mohon sampaikan pada Kajari dan Kasi Pidsus,agar diatensi laporan kami ini ya Buk, “ujar Raihan.
“Siap, akan kami sampaikan dengan pimpinan laporan adik-adik agar segera diatensi. Maka dari itu, langsung aja adik-adik ke PTSP Kejaksaan untuk masukan laporannya, ” kata Sofia.
Setelah selesai masukan laporan ke PTSP Kejaksaan, massa akhirnya melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati Asahan. Dikantor Bupati, massa dengan satpol nyaris bentrok dengan aksi tolak-tolakan.
“Kami minta Kadis PMD Darwin Lubis dan Kabid, Hendi Tambunan untuk segera dicopot dari jabatannya. Karena keduanya kami nilai tidak bekerja secara proporsional dan lalai dalam bekerja. Terbukti dengan lancarnya Bimtek dilaksanakan pada 177 Desa de Kabupaten Asahan yang ditengah negara melakukan efisiensi anggaran, “teriak Raihan Panjaitan.
” Ada Video Profile Desa, Neon Box Visi dan Missi Bupati, Life Skil Tata Boga dan Anggaran Pilkades. Itu yang akan akan kami tanyakan pada Kadis PMD Asahan. Namun, sudah dua kali kami melakukan aksi unjukrasa. Kadis PMD tidak pernah berani menemui kami. Ada apa ini “teriak Arman Maulana.
Tidak beberapa lama, massa akhirnya diterima oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto SH, MAP. dalam jawabannya akan memanggil Kadis PMD dan Kabid Desa.
” Saya akan panggil langsung keduanya. Jika terbukti mereka melakukan pelanggaran, akan saya tidak keduanya. Akan saya teruskan ke Inspektorat untuk memeriksa mereka. Kalau terbukti ada unsur pidananya, silahkan laporkan ke Kejaksaan dan Kepolisian, “tegas Rianto. (AH)



