MAMUJU ambarnews.com— Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju turut berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Materi Teknis (Matek) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Mamuju, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan dokumen RDTR yang nantinya diharapkan menjadi instrumen penting dalam mengarahkan pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah Kabupaten Mamuju.
Dalam forum FGD-1, pembahasan difokuskan pada tiga wilayah perencanaan, yakni RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Mamuju Smart Forest City Sese Kota Baru, RDTR WP Agropolitan Kalukku–Bonehau, serta RDTR WP Pesisir Barat–Perkotaan Tapalang.
Penyusunan RDTR memiliki peran strategis dalam menciptakan penataan ruang yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Dokumen tersebut juga diharapkan dapat disusun dengan mempertimbangkan potensi, karakteristik, serta kebutuhan pengembangan masing-masing kawasan.
Keterlibatan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi, khususnya dalam memberikan masukan yang berkaitan dengan aspek pertanahan dan tata ruang.
Melalui FGD-1 ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menyelaraskan berbagai kepentingan dan menghasilkan materi teknis serta rancangan regulasi RDTR yang berkualitas.
Dokumen RDTR yang tersusun dengan baik nantinya diharapkan mampu menjadi salah satu landasan dalam mendukung pengembangan wilayah, memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang, serta mendorong pembangunan Kabupaten Mamuju yang lebih terarah dan berkelanjutan.adv/red



