Mamasa ambarnews.com — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mamasa dalam rangka pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) permukiman Tahun Anggaran 2026.
Koordinasi dilaksanakan pada Senin, 5 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan program PSU di Kabupaten Mamasa berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan, serta target pembangunan yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, mengatakan koordinasi lintas pemerintah daerah sangat penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan penyelenggaraan PSU permukiman Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Kami juga ingin memastikan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten berjalan optimal,” ujar Maddareski.
Menurutnya, penyelenggaraan PSU merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung terciptanya kawasan permukiman yang layak, aman, nyaman, dan memiliki dukungan infrastruktur yang memadai bagi masyarakat.
Ia menambahkan, melalui koordinasi tersebut, berbagai aspek teknis maupun administrasi dapat dibahas sejak awal sehingga potensi kendala dalam pelaksanaan kegiatan dapat diminimalkan.
“Yang paling penting adalah bagaimana program ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, seluruh proses harus dipersiapkan dengan baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan,” jelasnya.
Perkimtanhub Sulbar juga terus mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten di seluruh wilayah Sulawesi Barat agar pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman dapat berjalan efektif serta tepat sasaran.adv/andibunga



