MAMUJU ambarnews.com – Polresta Mamuju melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan penyelidikan terkait kebakaran satu unit kapal milik Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Barat yang terjadi di Jalan Tuna/Lembang, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Selasa, 6 oktober 2026
Dikonfirmasi kasat Reskrim kompol Agustinus Pigay membenarkan kejadian tersebut
Benar, Peristiwa tersebut diketahui setelah adanya laporan dari warga terkait kebakaran kapal yang berada di lokasi tersebut. Kapal diketahui telah lama dalam kondisi rusak dan tidak beroperasi sejak sekitar tahun 2020. Lanjutnya
Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat dari sekitar lokasi kapal dan kemudian dengan cepat membesar akibat kondisi angin yang cukup kencang. Masyarakat sekitar sempat berupaya melakukan pemadaman secara mandiri, namun karena api semakin membesar, warga kemudian meminta bantuan petugas Pemadam Kebakaran. Tambahnya
Dari olah TKP di lokasi, dugaan sementara api berasal dari bekas pembakaran sampah yang berada di sekitar kapal. Api diduga kemudian menjalar ke badan kapal yang berbahan fiber sehingga menyebabkan kebakaran semakin membesar. Ujar kasat Reskrim
Sebelum kejadian, berdasarkan keterangan saksi, terdapat sejumlah anak-anak yang bermain di sekitar kapal dan lokasi pembakaran sampah tersebut.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Piket Reskrim bersama Piket Identifikasi Satreskrim Polresta Mamuju langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses pemadaman, mengamankan lokasi, memasang garis polisi serta melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Jelas Kompol Agustinus Pigay
Dari hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga kuat dipicu oleh bekas pembakaran sampah di sekitar lokasi kapal. Namun demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan sumber dan penyebab awal api serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan kebakaran.
Dalam penanganan perkara tersebut, personel Satreskrim Polresta Mamuju telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, di antaranya mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi.
Selanjutnya, dalam waktu dekat Satreskrim Polresta Mamuju akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur dan layak ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan pembakaran sampah, terlebih di sekitar bahan atau benda yang mudah terbakar, serta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. Ungkapnya.red



