Mamuju, ambarnews.com–
Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju turut menghadiri Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Pelaku Usaha yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti permohonan mediasi dan fasilitasi yang diajukan oleh PT. Enviro Mining Minerals dan CV. Amirul Resqk Fayra, serta membahas hasil pertemuan sebelumnya terkait permasalahan yang dihadapi pelaku usaha.
Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi bagi perangkat daerah dan instansi terkait untuk menyampaikan informasi serta membahas permasalahan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Melalui koordinasi lintas sektor, diharapkan setiap permasalahan dapat ditindaklanjuti secara tepat dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung penyelesaian persoalan pertanahan melalui koordinasi dan komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan.adv/red



