Tak Berkategori

BPKAD Sulbar Dampingi Penilaian Aset Idle untuk Optimalkan Pemanfaatan BMD dan Tingkatkan PAD

×

BPKAD Sulbar Dampingi Penilaian Aset Idle untuk Optimalkan Pemanfaatan BMD dan Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com— Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Barang Milik Daerah (BMD) melakukan pendampingan pelaksanaan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan gedung yang berstatus aset idle oleh Tim Penilai Pemerintah dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat.

Kegiatan ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Pendampingan dilakukan oleh Plt. Kasubbid Penatausahaan, Pengendalian, dan Pelaporan Wilayah I dan II, Rizal Muhamad dan Rasmadi, bersama staf teknis Bidang BMD. Sementara itu, Tim Penilai Pemerintah dari DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat yang melaksanakan survei lapangan terdiri dari Nurjanto, Aan Romantika dan Nasruddin.

Survei lapangan dalam rangka penilaian BMD Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tersebut dilaksanakan pada 21–25 September 2026, dengan lokasi penilaian meliputi wilayah Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamasa, dan Kabupaten Polewali Mandar.

Kepala Bidang BMD BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad, menjelaskan bahwa penilaian terhadap aset idle dilakukan untuk memperoleh nilai yang objektif sebagai dasar dalam menentukan pemanfaatan aset daerah, khususnya melalui skema sewa.

“Secara teknis, penilaian ini penting untuk memastikan aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal dapat dikelola berdasarkan nilai yang wajar dan sesuai dengan kondisi objek serta karakteristik aset. Hasil penilaian nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan besaran sewa dan langkah pemanfaatan aset,” jelas Muhammad.

Menurutnya, optimalisasi aset idle tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi dan pengelolaan BMD, tetapi juga bagaimana aset milik pemerintah daerah dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah tanpa mengubah status kepemilikannya.

“Melalui penilaian ini, kami berharap pemanfaatan aset idle dapat dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, dari lokasi berbeda menyampaikan bahwa optimalisasi BMD merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penilaian oleh Tim Penilai Pemerintah dari DJKN menjadi bagian penting untuk mendapatkan dasar yang objektif dalam pemanfaatan aset daerah. Dengan adanya nilai wajar, proses pemanfaatan melalui sewa dapat dilaksanakan secara lebih transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan,” ujar Ali Chandra.

Ia menambahkan, pemanfaatan aset idle diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, khususnya melalui penerimaan sewa yang dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

“Yang kita dorong adalah bagaimana aset yang selama ini belum optimal dimanfaatkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, dengan tetap menjaga kepemilikan aset sebagai Barang Milik Daerah dan memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai regulasi,” pungkasnya.

Penilaian ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kepada Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat untuk melakukan penilaian BMD dalam rangka pemanfaatan melalui sewa. Dalam dokumen permohonan tersebut, Pemprov Sulbar menegaskan bahwa penilaian diperlukan untuk memperoleh nilai wajar BMD sebagai dasar kebijakan pengelolaan dan optimalisasi aset.

Melalui kegiatan tersebut, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong pengelolaan BMD yang semakin tertib, transparan, efektif, efisien dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan aset daerah agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.adv/andibunga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *