MAMUJU , ambarnews.com– Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju menghadiri Workshop Klarifikasi Status Tanah dan Pemantapan Hak Pengelolaan Lahan Transmigrasi di Wilayah IUP PT PERMINAS (Persero), Selasa, 8 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Grand Maleo Hotel & Convention, Kabupaten Mamuju, tersebut menjadi forum koordinasi dan diskusi lintas pemangku kepentingan untuk membahas berbagai aspek pertanahan, khususnya terkait status tanah dan pengelolaan lahan transmigrasi.
Dalam kegiatan itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan.
Pembahasan workshop mencakup klarifikasi status tanah serta pemantapan hak pengelolaan lahan transmigrasi yang berada di wilayah IUP PT PERMINAS (Persero). Pembahasan tersebut secara khusus berkaitan dengan wilayah Blok Takandeang dan Blok Botteng di Kabupaten Mamuju.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman antarinstansi maupun pemangku kepentingan dalam menangani berbagai persoalan dan aspek pertanahan.
Melalui sinergi dan komunikasi yang terbangun dalam workshop, diharapkan proses klarifikasi status tanah dan pemantapan hak pengelolaan lahan transmigrasi dapat berjalan secara tertib serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong terciptanya kepastian status tanah dan pengelolaan lahan yang lebih terarah, sehingga berbagai kepentingan terkait pertanahan dapat dikoordinasikan secara lebih efektif.red/adv
#ATRBPNMamuju
#KantahMamuju
#MelayaniProfesionalTerpercaya



