Mamuju, ambarnews.com— Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan sinergi antara Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pertanahan.
Dalam kunjungan ini, kedua pihak mendorong terbangunnya komunikasi dan koordinasi yang semakin baik dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip keterbukaan dan kepastian dalam setiap proses pelayanan.
Sementara itu, kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya praktik maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sinergi dan kolaborasi yang terjalin, diharapkan berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara bersama. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan berkualitas.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan bebas dari maladministrasi.adv/red
