SOPPENG—AMBARNEWS.COM || Pengabdian AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H. selama 1 tahun 3 bulan sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Soppeng meninggalkan sejumlah catatan dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Selama memimpin Sat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie tidak hanya mendorong pengungkapan berbagai perkara, tetapi juga melakukan pembenahan terhadap pola pelayanan, transparansi penanganan perkara, hingga menghadirkan inovasi berbasis teknologi.
Dalam periode tersebut, Sat Reskrim Polres Soppeng menangani ratusan perkara. Dari 616 perkara yang menjadi beban penanganan, sebanyak 671 perkara berhasil diselesaikan, termasuk perkara carry over dari periode sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 374 perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Pendekatan tersebut ditempuh dengan tetap memperhatikan hak korban, pertanggungjawaban pelaku serta upaya pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.
Bagi AKP Dodie, penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman. Kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat menjadi bagian penting dalam setiap proses penanganan perkara.
Pembenahan juga dilakukan pada sisi pelayanan. Untuk memangkas rantai birokrasi dan mempercepat komunikasi, masyarakat yang melaporkan suatu perkara diarahkan untuk dapat terhubung langsung dengan penyidik yang menangani kasusnya.
Transparansi penanganan perkara turut diperkuat melalui penyampaian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala. Langkah tersebut diharapkan memberikan kepastian kepada pelapor mengenai perkembangan perkara yang sedang ditangani.
Dorong Keamanan Berbasis Teknologi
Salah satu inovasi yang digagas AKP Dodie selama bertugas di Soppeng adalah program “Mata Kamtibmas”.
Program tersebut mendorong pemasangan dan pemanfaatan kamera pengawas atau CCTV di desa dan kelurahan dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan.
Keberadaan CCTV diharapkan dapat membantu pemantauan situasi keamanan sekaligus menjadi salah satu sumber informasi dan alat bantu dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ketika terjadi tindak pidana.
Di internal Sat Reskrim, AKP Dodie juga mendorong budaya kerja yang menitikberatkan pada ketelitian dalam menganalisis konstruksi perkara dan alat bukti.
Gelar perkara, diskusi terbuka, evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (anev), hingga pemberian apresiasi kepada personel berprestasi menjadi bagian dari upaya membangun tim penyidik yang adaptif dan responsif.
Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol
Ketajaman penyelidikan jajaran Sat Reskrim Polres Soppeng di bawah kepemimpinannya juga terlihat dalam pengungkapan sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
Salah satunya adalah kasus kematian seorang perempuan yang pada awalnya dilaporkan sebagai kematian wajar. Melalui penyelidikan dan pendalaman alat bukti, polisi kemudian menemukan fakta bahwa korban meninggal akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya.
Sat Reskrim juga berhasil mengungkap kasus hilangnya Nurul Izzah yang sempat menjadi perhatian di media sosial. Penyelidikan intensif kemudian mengungkap fakta bahwa perkara tersebut berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan.
Selain itu, jajaran Sat Reskrim menangani sejumlah perkara terkait penyalahgunaan dan distribusi minyak dan gas (migas), pemberantasan peredaran rokok ilegal, serta penindakan terhadap peredaran minuman keras.
Dalam rangkaian Operasi Pekat, lebih dari 1.000 botol minuman keras hasil penindakan turut dimusnahkan.
Penegakan Hukum Beriringan dengan Kepedulian Sosial
Di tengah tugas penegakan hukum, sisi humanis juga menjadi perhatian AKP Dodie.
Melalui program SIDIK (Sedekah Ikhlas), personel Sat Reskrim didorong untuk menyisihkan sebagian rezekinya dan berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan.
Edukasi hukum juga dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat maupun personel mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Komunikasi dan sinergitas dengan insan pers juga menjadi bagian dari upaya membangun keterbukaan informasi serta memberikan pemahaman kepada publik mengenai proses penegakan hukum.
Lanjutkan Pengabdian di Enrekang
Kini, perjalanan pengabdian AKP Dodie Ramaputra berlanjut di Kabupaten Enrekang. Ia resmi mendapat amanah baru sebagai Kasat Reskrim Polres Enrekang.
Baginya, mutasi merupakan bagian dari dinamika pengabdian sekaligus kesempatan untuk terus belajar dan memberikan kontribusi di tempat tugas yang baru.
AKP Dodie menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Polri, jajaran Polres Soppeng, Pemerintah Kabupaten Soppeng, insan pers, serta seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan selama dirinya menjalankan tugas di Soppeng.
Memasuki tugas barunya di Enrekang, ia membawa komitmen yang sama dalam menjalankan tugas, yakni merespons laporan masyarakat secara cepat, menangani perkara secara profesional, membangun komunikasi yang baik dalam pelayanan, serta mengedepankan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan acara kenal pamit pejabat di lingkungan Polres Soppeng digelar di Halaman Mapolres Soppeng, Kamis (20/8/2026).
Momentum tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa tugas AKP Dodie Ramaputra sebagai Kasat Reskrim Polres Soppeng dan dimulainya amanah baru sebagai Kasat Reskrim Polres Enrekang.
Dari Soppeng, ia meninggalkan catatan pengabdian yang memadukan ketegasan dalam penegakan hukum, pembenahan pelayanan, pemanfaatan teknologi, serta kepedulian terhadap masyarakat.



