Berita

ATR/BPN Percepat Pengalihan Hak Tanah, Target Selesai Maksimal 10 Hari Kerja

26
×

ATR/BPN Percepat Pengalihan Hak Tanah, Target Selesai Maksimal 10 Hari Kerja

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews .com– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026,

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan inovasi pelayanan melalui percepatan proses pengalihan hak kepemilikan tanah dengan target penyelesaian maksimal 10 hari kerja.
Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, efektif, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, proses pengalihan hak kepemilikan tanah dibagi ke dalam tiga tahapan utama. Tahap pertama, penyelesaian akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ditargetkan selesai dalam waktu 2 hari kerja.

Selanjutnya, tahap validasi perpajakan bersama instansi pemerintah daerah terkait ditargetkan dapat diselesaikan dalam 3 hari kerja. Sementara tahap terakhir berupa proses pendaftaran hingga penerbitan sertipikat di lingkungan BPN ditargetkan rampung dalam 5 hari kerja.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju, Andi Baso Thabrani, S.SiT., M.A.P, menyampaikan dukungan sekaligus kesiapan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju dalam melaksanakan kebijakan percepatan layanan tersebut.
Menurutnya, pencapaian target pelayanan maksimal 10 hari kerja membutuhkan koordinasi dan keselarasan kerja seluruh pihak yang terlibat, mulai dari PPAT, pemerintah daerah, hingga BPN.

Sinergi antarlembaga dinilai penting agar setiap tahapan pengalihan hak dapat berjalan efektif, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui percepatan layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan pertanahan yang lebih efisien dan transparan. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum atas tanah serta mendukung percepatan pembangunan di daerah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.andibunga