Berita

DPMPTSP Sulbar Perkuat Integritas ASN melalui Sosialisasi Gratifikasi dan Whistleblowing System

28
×

DPMPTSP Sulbar Perkuat Integritas ASN melalui Sosialisasi Gratifikasi dan Whistleblowing System

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com– Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, mengikuti sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Gratifikasi dan Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi bagi ASN Lingkup DPMPTSP Daerah Provinsi Sulawesi Barat, secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Sulbar dan diikuti oleh seluruh tim kerja DPMPTSP Sulbar.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya DPMPTSP Sulbar dalam memperkuat pemahaman serta kesadaran ASN terhadap pentingnya pencegahan gratifikasi dan penguatan mekanisme pelaporan atas dugaan pelanggaran di lingkungan pemerintahan. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menegaskan, pemahaman mengenai gratifikasi dan Whistleblowing System perlu dimiliki oleh seluruh ASN, terlebih DPMPTSP merupakan perangkat daerah yang memiliki tugas strategis dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pelayanan perizinan.

“Pencegahan gratifikasi dan penguatan Whistleblowing System merupakan bagian dari komitmen kita dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Seluruh tim kerja harus memahami batasan-batasan gratifikasi serta mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran,” ujarnya.

Ia juga mendorong seluruh tim kerja DPMPTSP Sulbar untuk menjadikan integritas sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari. Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kecepatan dan ketepatan pelayanan, tetapi juga oleh sikap profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang dapat menimbulkan konflik kepentingan maupun penyalahgunaan kewenangan.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Sulbar terus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi maupun praktik yang dapat mengganggu kualitas pelayanan publik. Penerapan WBS terintegrasi diharapkan menjadi instrumen penting dalam membangun budaya kerja yang terbuka, bertanggung jawab, dan berani melaporkan dugaan pelanggaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dengan terlaksananya sosialisasi tersebut, seluruh ASN DPMPTSP Sulbar diharapkan semakin memahami risiko gratifikasi, mengetahui mekanisme pelaporan melalui WBS, serta mampu menerapkan prinsip integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.adv/andibunga