Mamuju ambarnews.com– Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas. Hal tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Koordinasi Penguatan Pencegahan dan Penanganan Stunting, Kemiskinan Ekstrem, Anak Tidak Sekolah (ATS), dan Perkawinan Anak Secara Terpadu, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat pada Senin (3/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, mengikuti jalannya rapat secara virtual, sementara Biro Hukum diwakili secara langsung oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Dharmawangsa, yang turut memberikan dukungan teknis dalam proses harmonisasi substansi rancangan peraturan.
Rapat pengharmonisasian ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Melalui forum tersebut, berbagai aspek materi muatan, kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta sinkronisasi antar kebijakan dibahas secara komprehensif agar Ranpergub yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, tidak tumpang tindih, dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Rancangan Peraturan Gubernur yang dibahas mengusung pendekatan terpadu dalam menangani empat isu strategis pembangunan daerah, yaitu stunting, kemiskinan ekstrem, anak tidak sekolah (ATS), dan perkawinan anak. Keempat isu tersebut memerlukan koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan secara terintegrasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Di tempat terpisah, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan yang sangat penting dalam menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas.
“Harmonisasi bukan hanya memastikan kesesuaian suatu rancangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dapat dilaksanakan secara efektif oleh seluruh perangkat daerah. Biro Hukum akan terus berkomitmen mengawal setiap proses pembentukan produk hukum agar berkualitas, implementatif, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Suhendra.
Ia menambahkan, penyusunan regulasi yang baik menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan program pembangunan daerah, terutama yang menyentuh langsung peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Keikutsertaan Biro Hukum dalam proses harmonisasi ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan visi pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka. Melalui penguatan tata kelola pemerintahan, penyusunan regulasi yang adaptif, serta kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong percepatan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, penanggulangan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, serta perlindungan terhadap anak sebagai bagian dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan adanya proses harmonisasi ini, diharapkan Rancangan Peraturan Gubernur dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan, sehingga berbagai program strategis pemerintah dapat terlaksana secara terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat.adv/andibunga



