Mamuju ambarnews .com-– Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar Sosialisasi Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) pada Sabtu, 25 Juli 2026, bertempat di Kantor DPW PKS Mamuju.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ustadz Syamsuddin, S.Pd.I., yang memberikan pemaparan mengenai substansi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai pedoman dasar dalam menjalankan roda organisasi partai.
Dalam penyampaiannya, Ustadz Syamsuddin menegaskan bahwa AD/ART bukan sekadar dokumen organisasi, melainkan menjadi landasan bagi setiap kader dalam menjalankan amanah, menjaga disiplin, serta memperkuat soliditas dan profesionalisme di lingkungan Partai Keadilan Sejahtera.
“Setiap kader harus memahami dan menjadikan AD/ART sebagai pedoman dalam bersikap, mengambil keputusan, dan menjalankan tugas organisasi. Dengan pemahaman yang sama, organisasi akan semakin kokoh, tertib, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh jajaran pengurus dan kader PKS dari berbagai tingkatan. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai implementasi ketentuan AD/ART dalam kehidupan organisasi.
Melalui kegiatan ini, DPTD PKS berharap seluruh pengurus dan kader memiliki pemahaman yang utuh terhadap aturan organisasi sehingga dapat menjalankan amanah kepartaian secara disiplin, bertanggung jawab, dan selaras dengan visi serta misi Partai Keadilan Sejahtera dalam memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.andibunga



