Berita

Penyerahan Sertipikat Aset ke Kejati Sulbar, Kanwil BPN Tegaskan Komitmen Pengamanan Aset Negara

29
×

Penyerahan Sertipikat Aset ke Kejati Sulbar, Kanwil BPN Tegaskan Komitmen Pengamanan Aset Negara

Sebarkan artikel ini

Mamuju, ambarnews.com–Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Fredy Marfin, M.Si., QRMP, menyerahkan sertipikat aset kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H, sebagai wujud nyata komitmen dalam mendukung pengamanan aset negara melalui pemberian kepastian hukum atas tanah.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, serta dihadiri oleh para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulawesi Barat, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju, Andi Baso Thabrani, S.SiT., M.A.P, yang turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap sinergi antarlembaga dalam pengamanan aset negara.

Penyerahan sertipikat aset ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memperkuat perlindungan hukum terhadap aset milik instansi pemerintah. Sertipikat hak atas tanah menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum, meminimalkan potensi sengketa, serta mendukung optimalisasi pemanfaatan aset negara.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama antara Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dalam memperkuat koordinasi antarinstansi, menjaga aset negara, serta menghadirkan kepastian hukum atas tanah sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.adv/red