Berita

Dinas ESDM Sulbar Bahas Perpanjangan Operasi Produksi CV. Putra Bonde Mahatidana, Tegaskan Kepatuhan Regulasi

16
×

Dinas ESDM Sulbar Bahas Perpanjangan Operasi Produksi CV. Putra Bonde Mahatidana, Tegaskan Kepatuhan Regulasi

Sebarkan artikel ini

MAMUJU ambarnews.com– Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Ilham, memimpin rapat pembahasan perpanjangan operasi produksi CV. Putra Bonde Mahatidana yang berlokasi di Desa Banua Sendana, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, dengan komoditas Batu Gunung Quarry Besar. Rapat berlangsung di Kantor Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (21/7/2026).

Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian proses perizinan operasi produksi yang bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen teknis, lingkungan, serta administratif yang diajukan oleh perusahaan. CV. Putra Bonde Mahatidana diketahui bergerak di bidang tambang batuan andesit yang akan menyokong pembangunan infrastruktur di Sulawesi Barat dan sekitarnya. Dinas ESDM Sulbar berkomitmen untuk melakukan pembahasan secara menyeluruh guna memastikan setiap tahapan operasi produksi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Proses perpanjangan izin ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kinerja operasional perusahaan selama masa izin sebelumnya, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap seluruh kewajiban yang telah ditetapkan.

Kabid Minerba Ilham dalam rapat tersebut menekankan bahwa setiap kegiatan operasi produksi wajib memenuhi seluruh persyaratan dokumen yang telah ditetapkan, termasuk aspek teknis, lingkungan, dan keselamatan kerja.

“Dengan mengikuti kegiatan ini, Dinas ESDM Sulbar diharapkan mampu mengimplementasikan kebijakan daerah yang tepat dalam pengelolaan IUP,” ucap Ilham.

Ia menyatakan bahwa Dinas ESDM Sulbar akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha agar kegiatan pertambangan di Sulawesi Barat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

“Pembahasan dokumen operasi produksi ini menjadi langkah penting untuk memastikan kepastian hukum bagi perusahaan sekaligus memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan di sekitar lokasi tambang,” ujarnya.

Selain itu, Ilham juga menekankan pentingnya melakukan eksplorasi lanjutan untuk kembali menghitung sumber daya dan cadangan pasca perpanjangan izin, guna memastikan ketersediaan material dan keberlanjutan usaha ke depan.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, sebelumnya telah menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi lintas bidang dalam menyusun program yang terintegrasi dan berdampak luas.

Ia menyatakan bahwa Dinas ESDM senantiasa mendorong seluruh bidang untuk menghadirkan tata kelola pertambangan yang profesional dan akuntabel.

“Program harus menjawab kebutuhan daerah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bukan sekadar administratif, tapi benar-benar memberi manfaat,” tegas Bujaeramy.

Bujaeramy juga menegaskan bahwa pengawasan yang ketat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan pertambangan di Sulawesi Barat, sehingga potensi sumber daya alam dapat memberikan kontribusi optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kendala kita sebetulnya adalah pada dimensi pengawasan, yang merusak tambang sebetulnya praktik yang salah, bukan dokumen resminya. Karena itu, pengawasan kolektif sangat diperlukan,” pungkasnya.

Pembahasan dokumen operasi produksi ini sejalan dengan Panca Daya yang diusung Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Melalui Panca Daya, Gubernur telah menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus menjadi alat untuk memperkuat daya saing wilayah, meningkatkan layanan dasar, dan mempercepat pengentasan kemiskinan secara terpadu.

Hal tersebut menjadi landasan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah, termasuk Dinas ESDM, untuk bekerja keras mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera melalui pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan berkeadilan. Gubernur juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Dinas ESDM Sulbar berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan terhadap seluruh pelaku usaha pertambangan, guna memastikan kepatuhan regulasi, perlindungan lingkungan, serta optimalisasi penerimaan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

Ke depan, koordinasi dengan berbagai pihak terkait akan terus diintensifkan untuk menciptakan iklim usaha pertambangan yang kondusif, tertib, dan berkeadilan di Provinsi Sulawesi Barat. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, sektor pertambangan diharapkan menjadi salah satu pilar utama pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat secara keseluruhan.adv/andibunga