Berita

Biro Organisasi Setda Sulbar Gandeng Ombudsman Cegah Maladministrasi

16
×

Biro Organisasi Setda Sulbar Gandeng Ombudsman Cegah Maladministrasi

Sebarkan artikel ini

MAMUJU ambarnews.com– Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat merespons rekomendasi penilaian opini tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Langkah taktis ini diwujudkan melalui kunjungan koordinasi ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulbar pada Selasa, 30 Juni 2026.

Pertemuan ini menjadi wujud komitmen dalam menyukseskan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta mendongkrak kualitas pelayanan publik.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi, Subuki, didampingi Penelaah Teknis Kebijakan, Herman Dalipang. Kunjungan koordinasi ini disambut langsung Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulbar, Fajar Sidiq.

Selain koordinasi berkala mengenai progres evaluasi pelayanan publik, Subuki menjelaskan adanya perubahan strategi penilaian untuk tahun ini. Jika pada tahun 2025 penilaian Ombudsman hanya menyasar tiga instansi sampel yaitu RSUD Provinsi Sulbar, Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, maka tahun 2026 ini area pemantauan makin diperluas.

“Untuk tahun 2026, lokus penilaian akan diperluas menjadi empat instansi dengan masuknya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulbar sebagai sampel baru,” terang Subuki.

Sebagai upaya konkret pencegahan pelanggaran, Biro Organisasi juga mengajak Ombudsman Sulbar untuk berkolaborasi dalam mengedukasi aparatur negara Lingkup Pemprov sulbar. Subuki meminta kesediaan Fajar Sidiq untuk menjadi narasumber utama dalam agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Maladministrasi dan Pengelolaan Pengaduan.

“Bimtek yang akan digelar secara daring via Zoom Meeting ini merupakan upaya dari kami dengan menggandeng Ombudsman Perwakilan Sulbar untuk mengedukasi organisasi penyelenggara pelayanan publik di lingkup Pemprov Sulbar,” jelas Subuki.

Merespons inisiatif tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Fajar Sidiq, memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif Biro Organisasi. Menurutnya, koordinasi ini sangat penting demi menjaga mutu pelayanan dan menghindari maladministrasi. Namun, ia juga memberikan catatan yang harus segera dipenuhi penyelenggara pelayanan publik.

“Agar pencegahan maladministrasi, penerapan Standar Pelayanan, dan seluruh penyelenggara pelayanan lebih maksimal, segera lengkapi sarana Pengaduan Publik,” tegas Fajar.

Ia pun menyambut positif rencana pelaksanaan bimtek daring yang diinisiasi oleh Biro Organisasi, dan berharap kegiatan tersebut dapat menjadi titik balik peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulbar.adv/andibunga