Mamuju ambarnews.com– Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Syaharuddin serta Plt. Kepala Subbidang Akuntansi Indah Mustika Sari, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Pemandangan Umum sekaligus Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (30/6/2026). Kehadiran BPKAD pada rapat paripurna ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, hadir mewakili Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian, kritik, saran, dan berbagai masukan yang disampaikan secara konstruktif. Pemerintah memandang seluruh pandangan fraksi sebagai wujud kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, dan pengawasan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan bahwa berbagai catatan, koreksi, dan rekomendasi dari DPRD tidak hanya menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, tetapi juga menjadi masukan strategis dalam penyempurnaan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang. Berbagai isu strategis yang menjadi perhatian fraksi-fraksi, seperti peningkatan kualitas belanja daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan perekonomian masyarakat, percepatan pembangunan wilayah yang masih terisolasi, hingga tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu, juga menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari tingginya realisasi pendapatan dan belanja maupun keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga dari sejauh mana APBD mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pengurangan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional dan penyesuaian transfer ke daerah pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tetap berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan dan memastikan program-program prioritas tetap berjalan secara optimal.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan tahapan penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Jawaban Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD menunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola keuangan daerah. Setiap masukan dari DPRD menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga agar pengelolaan APBD semakin efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Ali Chandra.
Ia menambahkan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah bersama DPRD dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang semakin baik. Menurutnya, prestasi tersebut harus terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran serta memperkuat tindak lanjut atas setiap rekomendasi hasil pemeriksaan.
Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Syaharuddin, menjelaskan bahwa jawaban Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah mengakomodasi berbagai substansi yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD, khususnya terkait peningkatan kualitas belanja daerah, optimalisasi pendapatan, tindak lanjut rekomendasi BPK, serta penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Secara teknis, seluruh masukan fraksi akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan pengelolaan APBD ke depan. Pemerintah Provinsi berkomitmen memperkuat kualitas perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga penyusunan laporan keuangan agar tetap sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan prinsip-prinsip good governance. Hal tersebut menjadi modal penting dalam mempertahankan opini WTP sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelas Syaharuddin.
Melalui sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD, diharapkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan pembangunan Sulawesi Barat yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.adv/andibunga



