Mamuju ambarnews.com– Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat internal strategis untuk menyusun program dan kegiatan tahun anggaran 2027, Rabu (10/06/26). Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, S.DM, dan diikuti segenap pejabat administrator, koordinator pelabuhan perikanan, perencana ahli muda, serta petugas perizinan.
Fokus utama pertemuan adalah merancang langkah konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pengelolaan pelabuhan perikanan, sekaligus memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi nelayan.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan kebutuhan riil di lapangan. Langkah strategis DKP Sulbar ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Sekretaris Provinsi, Junda Maulana, yang tertuang dalam konsep PANCA DAYA. Khususnya pada poin pertama, yakni “Mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan”, serta poin kelima, “Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas”.
Melalui sinergi ini, DKP berkomitmen tidak hanya mengejar target pendapatan, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah yang masuk kembali digunakan untuk memberdayakan masyarakat pesisir.
Optimalisasi Sumber Pendapatan Baru di Pelabuhan Perikanan
Salah satu agenda utama pembahasan adalah identifikasi dan maksimalisasi sumber PAD, khususnya yang berasal dari area pelabuhan perikanan. DKP Sulbar menyadari bahwa pelabuhan bukan sekadar tempat sandar, melainkan pusat ekonomi maritim yang potensial.
Beberapa langkah kunci yang akan diambil meliputi:
- Optimalisasi Retribusi Masuk: Pungutan retribusi kapal yang masuk ke pelabuhan akan dikelola lebih ketat namun tetap adil.
- Pungutan Lapak Penjualan Ikan: Akan ada optimalisasi pungutan bagi pengguna lapak penjualan ikan di pelabuhan. Namun, DKP menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang tanpa memberatkan pihak penyewa, melainkan sebagai bentuk kontribusi terhadap pemeliharaan fasilitas bersama.
- Penertiban Fasilitas: Penertiban pengguna fasilitas pelabuhan akan dilakukan secara humanis untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi semua pihak.
Untuk mendukung hal tersebut, DKP berencana melakukan perbaikan bertahap pada fasilitas pelabuhan. Tujuannya agar para penyewa dan pengguna merasa nyaman, sehingga mereka bersedia berkontribusi secara sukarela dan tertib. Sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik, DKP juga akan mengundang seluruh pengguna/penyewa fasilitas pelabuhan untuk berdialog langsung mengenai aspek-aspek pelayanan yang perlu ditingkatkan.
Kolaborasi dengan POLAIRUD dan LANAL Mamuju
Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan dan pendapatan, DKP Sulbar akan memperkuat koordinasi dengan unsur keamanan laut, yaitu POLAIRUD Polda Sulbar dan LANAL Mamuju. Sinergi ini difokuskan pada pengawalan proses bongkar muat hasil tangkapan di dalam area pelabuhan perikanan. Dengan adanya pengawasan bersama, diharapkan dapat meminimalisir kebocoran potensi pendapatan daerah dan memastikan seluruh aktivitas perikanan tercatat dengan baik.
Kebijakan VMS dan Kemudahan Perizinan
Topik lain yang hangat dibahas adalah kewajiban penggunaan Vessel Monitoring System (VMS) atau alat pemantau kapal. DKP meluruskan informasi bahwa yang mempersyaratkan VMS adalah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), bukan Ditjen Perikanan Tangkap.
Namun, ada kabar baik bagi nelayan kecil. Pihak kementerian telah memberikan kelonggaran bagi pemilik kapal untuk tidak wajib menggunakan VMS, dengan catatan kapal tersebut telah memiliki dokumen legalitas seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan) atau SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan).
DKP Sulbar saat ini sedang mengidentifikasi jumlah kapal nelayan yang layak mendapat bantuan VMS untuk tahun 2027, sambil terus mendorong nelayan untuk melengkapi administrasi mereka.
Di sisi perizinan, DKP Sulbar mencatat prestasi positif. Hingga bulan Juni, telah diterbitkan 40 dokumen SIPI. Yang membanggakan, Sulawesi Barat saat ini merupakan satu-satunya provinsi yang menerbitkan SIPI secara gratis. Untuk memudahkan akses nelayan, DKP sedang menganalisis penyederhanaan proses penerbitan perizinan agar lebih cepat, mudah, dan transparan.
Menindaklanjuti hasil rapat, Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, S.DM, menginstruksikan Kabid Perikanan Tangkap dan Kabid PSDKP untuk segera menggelar pertemuan dengan seluruh stakeholder terkait. Pertemuan ini akan melibatkan Punggawa Kapal Nelayan, LANAL Mamuju, POLAIRUD Polda Sulbar, dan SATWAS PSDKP Wilker Mamuju untuk menyamakan persepsi dan mempercepat implementasi program.
Komitmen DKP Sulbar dalam membangun sektor kelautan dan perikanan yang maju dan mandiri semakin nyata. Dengan pendekatan yang kolaboratif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, Sulawesi Barat optimis dapat menjadi contoh terbaik dalam tata kelola perikanan di Indonesia.
Menutup sesi rapat, Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, S.DM, menyampaikan pesan kuatnya. “Kita tidak bekerja sendiri. Semua rencana peningkatan PAD ini bukan untuk membebani nelayan, melainkan investasi untuk kenyamanan dan keselamatan mereka sendiri. Uang yang masuk ke kas daerah akan kembali dalam bentuk fasilitas pelabuhan yang lebih baik, bantuan alat tangkap, dan pendampingan hukum. Mari kita bangun sektor perikanan Sulbar dengan semangat kebersamaan, transparansi, dan keberpihakan kepada nelayan kecil.” adv/andibunga



