Mamuju, ambarnews.com–Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju sebagai tindak lanjut atas permohonan rekomendasi transaksi jual beli ruko yang berlokasi di Kompleks Pasar dan Terminal Regional Mamuju.
Pada kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju diwakili oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, yang turut berpartisipasi dalam pembahasan bersama para pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Asisten II Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait untuk membahas aspek administrasi, legalitas, serta ketentuan yang menjadi dasar dalam proses pengelolaan dan pemanfaatan aset dimaksud.
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan sinergi antar instansi guna mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum dalam setiap proses yang berkaitan dengan pemanfaatan, pengelolaan, dan peralihan hak atas tanah maupun bangunan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju senantiasa berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan administrasi pertanahan yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.adv/red



