Mamuju ambarnews.com— Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) melaksanakan survei lapangan di lokasi calon Kampung Reforma Agraria yang berada di Desa Orobatu, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, pada Jumat (22/5/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria melalui penataan aset dan penataan akses guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Survei dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai potensi wilayah, kondisi sosial masyarakat, serta peluang pengembangan ekonomi yang dapat menunjang terbentuknya Kampung Reforma Agraria yang mandiri dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi lapangan sekaligus mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan sebagai bahan perencanaan program ke depan. Desa Orobatu dinilai memiliki potensi yang dapat dikembangkan melalui sinergi program pemberdayaan masyarakat berbasis Reforma Agraria.
Program Kampung Reforma Agraria diharapkan mampu menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan ekonomi masyarakat, serta penguatan akses masyarakat terhadap pengelolaan dan pemanfaatan tanah secara produktif.
Melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Mamuju diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.red/adv



