Berita

Edukasi Masyarakat, Kantor Pertanahan Mamuju Laksanakan Penyuluhan Program PTSL di Desa Tadui

32
×

Edukasi Masyarakat, Kantor Pertanahan Mamuju Laksanakan Penyuluhan Program PTSL di Desa Tadui

Sebarkan artikel ini

Mamuju, ambarnews.com-+Rabu, 20 Mei 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tadui sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah, manfaat kepemilikan sertipikat tanah, serta tahapan dan persyaratan dalam pelaksanaan program PTSL. Melalui kegiatan ini, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada petugas agar proses pelaksanaan program dapat dipahami dengan baik.

Dengan adanya program PTSL, diharapkan masyarakat Desa Tadui dapat memperoleh kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki, sekaligus mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Mamuju.adv/red