Berita

Bapenda Sulbar Perkuat Pengelolaan Gaji PNS Lewat Bimtek Aplikasi ARIP untuk Dukung JKN-KIS

20
×

Bapenda Sulbar Perkuat Pengelolaan Gaji PNS Lewat Bimtek Aplikasi ARIP untuk Dukung JKN-KIS

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

MAMUJU ambarnews.com— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola administrasi dan pengelolaan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengutus Penata Layanan Operasional yang juga bertugas sebagai operator gaji, Jumardi, untuk mengikuti kegiatan Penguatan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Rekon Iuran PNS (ARIP) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Senin, 18 Mei 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kasuari Lantai 1 Hotel Maleo Mamuju tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut Surat BPJS Kesehatan Nomor: 1388/IX-10/0526 tanggal 12 Mei 2026 terkait penguatan penggunaan aplikasi ARIP bagi pengelola gaji dan operator aplikasi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam sekaligus pendampingan teknis kepada pengelola gaji dalam penggunaan aplikasi ARIP, khususnya dalam proses rekonsiliasi dan perhitungan iuran wajib PNS pada komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta jasa medis.

Melalui aplikasi tersebut, proses perhitungan dan pelaporan iuran JKN-KIS diharapkan menjadi lebih akurat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengatakan partisipasi Bapenda Sulbar dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi layanan JKN-KIS sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Penguatan kapasitas operator gaji sangat penting agar pengelolaan iuran PNS dapat berjalan tepat, tertib administrasi, dan sesuai regulasi. Ini juga bagian dari upaya mendukung pelayanan dasar yang berkualitas bagi ASN,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan salah satu misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta menghadirkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

Selain memperkuat aspek administrasi penggajian, kegiatan ini juga menjadi sarana sinkronisasi data dan peningkatan koordinasi antara perangkat daerah dengan BPJS Kesehatan dalam mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS di Sulawesi Barat.

Peserta kegiatan terdiri dari pengelola gaji dan operator aplikasi ARIP dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi teknis penggunaan aplikasi, simulasi perhitungan iuran, hingga pendampingan langsung terkait penginputan dan rekonsiliasi data.

Bapenda Sulbar berharap melalui kegiatan ini, pengelolaan iuran PNS dapat semakin efektif, efisien, dan mampu mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi ASN maupun masyarakat secara umum. adv/andibunga