Soppeng

Sat Resnarkoba Polres Soppeng Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba, Libatkan Pemerintah dan Mahasiswa KKN

27
×

Sat Resnarkoba Polres Soppeng Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba, Libatkan Pemerintah dan Mahasiswa KKN

Sebarkan artikel ini

SOPPENG—AMBARNEWS.COM || Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba serta melindungi generasi muda dari pengaruh barang haram, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Soppeng terus menggencarkan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) di tengah masyarakat, Senin (11/5/2026).

Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yakni Desa Enrekeng Kecamatan Ganra, Kelurahan Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo, dan Kampung Baru Kelurahan Labessi Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng.

Penyuluhan ini merupakan bentuk sinergi antara Sat Resnarkoba Polres Soppeng bersama pemerintah desa dan kelurahan, mahasiswa KKN Universitas Lamappapoleonro, para Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.

Di Desa Enrekeng, kegiatan dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Soppeng, IPDA Muhammad Arwin. Sementara di Kelurahan Tettikenrarae dan Kelurahan Labessi, penyuluhan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Soppeng, AKP Heriyadi Nur, S.E., M.M.

Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai ancaman narkoba yang kini menjadi persoalan serius dan telah merambah hingga ke wilayah pedesaan. Generasi muda disebut sebagai kelompok paling rentan terpengaruh akibat lingkungan pergaulan dan minimnya pengawasan.

Petugas juga menjelaskan berbagai dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun hukum. Narkoba dapat merusak kesehatan mental, organ tubuh, menimbulkan ketergantungan, hingga menghancurkan masa depan penggunanya.

Selain itu, masyarakat diingatkan bahwa seluruh ajaran agama melarang penyalahgunaan narkoba karena dapat merusak diri sendiri maupun lingkungan sosial.

Melalui kegiatan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Soppeng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan program “Desa Bersih Narkoba” (Bersinar) dengan meningkatkan kepedulian serta pengawasan di lingkungan masing-masing.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., melalui jajaran Sat Resnarkoba menegaskan bahwa upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba membutuhkan dukungan seluruh pihak.

“Pencegahan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan mahasiswa, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai memberikan edukasi positif bagi generasi muda maupun lingkungan sekitar.