Mamuju ambarnews.com— Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di era digital, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Arianto, AP, menugaskan Kepala Bagian Persidangan bersama staf Humas untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Kominfo Sulbar terkait pengelolaan website dan media sosial secara profesional. Kegiatan ini dilakukan di Kantor Kominfo Sulbar, Senin 27 April 2026.
Langkah ini dilakukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat semakin cepat, akurat, dan mudah diakses. Media sosial kini tidak lagi hanya sebagai tempat publikasi, tetapi sudah menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik serta ruang interaksi langsung antara pemerintah dan masyarakat.
Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, H. Sahrin Salatung, yang juga menjalankan tugas kehumasan, menegaskan pentingnya pengelolaan akun resmi pemerintah secara profesional.
“akun resmi pemerintah harus dikelola secara profesional agar mampu membangun kepercayaan publik dan menangkal hoaks,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Kominfo Sulbar terus mendorong seluruh OPD untuk mengelola media sosial secara lebih aktif, profesional, dan terpercaya, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas komunikasi publik.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah besar menuju Sulbar Digital, yaitu layanan publik yang lebih terbuka, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong transformasi digital di daerah.
Dengan pengelolaan media digital yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar, cepat, dan terpercaya, sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. red/adv



