Hukum

Kapolresta Mamuju Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kalumpang

59
×

Kapolresta Mamuju Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kalumpang

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

MAMUJU ambarnews.com– Praktik tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi S.I.K, SH bersama jajaran setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan ilegal di daerah tersebut.
Kapolresta Mamuju mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah 3 lokasi yang dijadikan tempat penambangan emas tanpa izin. Di lokasi, aparat juga mengamankan berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan, termasuk mesin dan perlengkapan lainnya yang diduga digunakan oleh para penambang.
Selain itu, petugas turut melakukan pendataan terhadap 21 pekerja yang berada di lokasi tambang guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polresta Mamuju. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya kegiatan serupa di wilayahnya.
Saat ini, kasus tambang emas ilegal tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat maupun pemodal di balik aktivitas tersebut.red/andibunga