Mamuju ambarnews.com– Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat, Bau Akram Dai, menerima kunjungan tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar pada Kamis, 16 April 2026.
Kunjungan yang diterima di kantor Dispoparekraf Sulbar tersebut sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi aset daerah, khususnya kendaraan dinas. Hal mana merupakan bagian dari implementasi program prioritas Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam mendorong reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Pada kunjungan tim Bapenda ini difokuskan pada pengecekan serta penertiban kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, yang berada dalam penguasaan Dispoparekraf Sulbar.
Tim melakukan verifikasi terhadap status administrasi kendaraan, termasuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda Sulbar menerapkan pendekatan jemput bola dengan mendatangi langsung setiap OPD guna mengidentifikasi kendaraan dinas yang menunggak pajak serta mendorong percepatan penyelesaian kewajiban secara sistematis.
Kepala Dispoparekraf Sulbar, Bau Akram Dai, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah proaktif yang dilakukan Bapenda sebagai bagian dari optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah.
“Kami memandang bahwa kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan dinas merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance,” ujar Bau Akram.
“Setiap unit kerja di lingkup Dispoparekraf wajib memastikan administrasi kendaraannya tertib, valid, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Pada bagian lain, Kepala Dispoparekraf mengimbau seluruh jajarannya untuk meningkatkan disiplin administrasi serta melakukan pengawasan internal secara berkala terhadap penggunaan dan kelengkapan dokumen kendaraan dinas.
“Kami menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga tertib administrasi aset, termasuk ketepatan waktu pembayaran pajak kendaraan dinas, guna menghindari potensi sanksi serta mendukung transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah,” tutup Bau Akram.
Sementara itu, tim aset Dispoparekraf, Alim mengkonfirmasi bahwa secara umum, kondisi kendaraan dinas di lingkup Dispoparekraf telah berada dalam status tertib administrasi, baik dari aspek legalitas maupun pemenuhan kewajiban perpajakan. adv/andibunga



