SOPPENG—AMBARNEWS.COM || Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kejaksaan Negeri Soppeng resmi menjalin sinergi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Soppeng, Rabu (1/4/2025).
Kerja sama ini melibatkan Kejaksaan Negeri Soppeng, Dinas Sosial Kabupaten Soppeng, serta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (PMPTSP Nakertrans) Kabupaten Soppeng.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Soppeng, Kasmawati Saleh, bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng, Taufik Ramli, dan Kepala Dinas PMPTSP Nakertrans Kabupaten Soppeng, Andi Dhamrah. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, serta Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan pidana kerja sosial.
“Kita harus bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penerapan pidana kerja sosial ini. Ini merupakan peralihan dari pola lama menuju pola baru yang diharapkan oleh pembentuk undang-undang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi dasar pelaksanaan teknis di lapangan.
“PKS ini akan menjadi landasan operasional bagi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum bersama perangkat daerah terkait, khususnya dalam pelaksanaan eksekusi,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam mendorong penegakan hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada keadilan restoratif.
“Penerapan pidana kerja sosial diharapkan menjadi alternatif pemidanaan yang lebih konstruktif. Tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memberi kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri, berkontribusi kepada masyarakat, serta membangun kembali kepercayaan sosial,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar kebijakan ini dapat berjalan efektif, terukur, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati berharap implementasi kerja sama tersebut dapat berjalan optimal dan menjadi contoh dalam sistem peradilan pidana di daerah. Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaannya.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Soppeng atas komitmen dan sinergi yang terus terjalin.
“Semoga kolaborasi ini semakin memperkuat upaya kita dalam mewujudkan Soppeng yang sehat, maju, dan berdaya saing berbasis agropolitan,” tutupnya.



