SOPPENG–AMBARNEWS.COM || Pemerintah Kabupaten Soppeng terus memperkuat komitmen dalam membangun sistem hukum daerah yang kokoh sekaligus melindungi potensi unggulan lokal.
Komitmen tersebut ditunjukkan saat Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, di ruang kerja bupati, Rabu (1/4/2026).
Dalam pertemuan itu, Andi Basmal menekankan pentingnya harmonisasi terhadap setiap rancangan produk hukum daerah agar memiliki landasan yuridis yang kuat serta dapat diterapkan secara efektif di tengah masyarakat.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Soppeng telah melakukan harmonisasi terhadap 25 rancangan produk hukum daerah.
“Setiap regulasi harus disusun melalui kajian yang komprehensif dan proses harmonisasi yang optimal, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Andi Basmal juga menyoroti pentingnya perlindungan potensi daerah melalui skema Kekayaan Intelektual, khususnya Indikasi Geografis. Dalam hal ini, Kanwil Kemenkum Sulsel mendorong pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) di Kabupaten Soppeng.
Langkah tersebut dinilai strategis untuk memberikan perlindungan hukum terhadap berbagai produk unggulan daerah, seperti Kopi Mattabulu, Kopi Tungke, Cabe Tappaning, Kaloa, hingga tembakau lokal.
Sementara itu, Bupati Soppeng menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Soppeng siap bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk memastikan setiap potensi lokal memiliki perlindungan hukum yang kuat melalui regulasi yang tepat, adaptif, dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Bappelitbangda, Direktur Perseroda, serta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan.



