Berita

Tetap Layani Masyarakat di Masa Libur Nasional, Kantah Mamuju Buka Pelayanan Terbatas​​

23
×

Tetap Layani Masyarakat di Masa Libur Nasional, Kantah Mamuju Buka Pelayanan Terbatas​​

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews .com– Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju tetap melaksanakan pelayanan pertanahan kepada masyarakat meskipun berada dalam periode libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Pelayanan ini dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026.

Pelayanan yang diberikan merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju dalam menjaga keberlanjutan layanan publik, khususnya di bidang pertanahan. Selama periode tersebut, pelayanan dibuka secara terbatas pada pukul 09.00 hingga 12.00 WITA, dengan fokus pada penyampaian informasi pertanahan kepada masyarakat.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk tetap memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi pertanahan, meskipun dalam suasana libur nasional dan cuti bersama. Dengan adanya pelayanan terbatas ini, masyarakat tetap dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan tanpa harus menunggu hingga hari kerja normal.

Pelaksanaan pelayanan berlangsung dengan tetap memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku, serta mengedepankan prinsip pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju, sekaligus memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal dalam berbagai kondisi.

Sebagai penutup, melalui penyelenggaraan pelayanan terbatas ini diharapkan masyarakat Kabupaten Mamuju tetap dapat memperoleh akses informasi pertanahan secara mudah dan tepat waktu, serta semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju.red/adv