Kriminal

Teror Berakhir! Pelaku Begal & Pemerkosaan Kurir Perempuan Diciduk Resmob Polresta Mamuju

160
×

Teror Berakhir! Pelaku Begal & Pemerkosaan Kurir Perempuan Diciduk Resmob Polresta Mamuju

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com— Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap Darwin (29), DPO Polres Mamuju Tengah pelaku begal dan pemerkosaan terhadap seorang kurir perempuan berinisial SR (23), pada Selasa (24/3/2026).

Peristiwa memilukan yang menimpa korban terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 13.30 WITA di Desa Waipute, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Ironisnya, aksi keji tersebut dilakukan saat bulan suci Ramadan.

Pelaku ditangkap oleh Tim Resmob di Jembatan Bolong saat hendak melarikan diri. Dalam proses penangkapan, Darwin terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki

Ia diamankan saat mencoba kabur menuju arah Kabupaten Majene menggunakan sebuah mobil Travel

Kapolresta Mamuju Ferdyan Indra Fahmi, menjelaskan Bahwa pelaku Darwin (29) adalah seorang residivis yang sudah 5 kali ditangkap dengan beberapa kasus pidana antara lain, penganiayaan, pencurian rumah kosong, curanmor, peredaran uang palsu dan semuanya sdh divonis penjara oleh pengadilan

Kali ini ia ditangkap kasus pidana yang ke 6 dengan melakukan begal merampas 2 unit handphone milik korban disertai pengancaman dan pencurian kekerasan setelah itu memperkosa korban seorang kurir perempuan berinisial SR (23) dikebun sawit. Lanjutnya

Kronologis kejadian, Bermula pelaku Darwin memesan makanan melalui korban dan meminta agar pesanannya diantarkan ke perkebunan sawit.

“Di lokasi yang sepi itulah pelaku melancarkan aksinya. Ia mengancam korban menggunakan sebilah parang, dengan merampas handphone milik korban kemudian melakukan pemerkosaan,” ujarnya.

Perlu diketahui, bahwa sebelum ditangkap di Jembatan Bolong, pelaku sebelumnya pernah coba ditangkap oleh gabungan Resmob Ditkrimum Polda Sulbar dan Resmob Polres Mateng di rumahnya di Karossa, namun lolos melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya, sehingga berdasarkan perintah Bapak Kapolda Sulbar, Tim Resmob Polresta Mamuju untuk membantu Polres Mamuju Tengah menangkap pelaku DPO tersebut. Jelas Kapolresta

Upaya pencarian pelaku dilakukan Polresta mamuju sejak hari sabtu tanggal 21 maret 2026 dan pada hari ini selasa tgl 24 maret 2026 hingga akhirnya DPO Darwin berhasil ditangkap, yang sebelumnya Tim Resmob Polresta Mamuju buntuti dari tempat persembunyiannya di wilayah Karossa, Topoyo, Sampaga, Kalukku sampai akhirnya ditangkap di jembatan bolong Mamuju. Terang Kombes Pol Ferdyan

Saat pelaku hendak ditangkap oleh tim resmob Polresta mamuju, ia berusaha melarikan diri ingin meloncat ke jembatan, sehingga tim lakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan timah panas. Tambahnya

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan akan diserahkan ke Polres Mamuju Tengah guna proses hukum lebih lanjut. Tutup Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.redand