Berita

Sekretaris Dinsos P3A dan PMD Sulbar Tekankan Pentingnya Validitas Data dalam Penanganan ATS di Daerah

22
×

Sekretaris Dinsos P3A dan PMD Sulbar Tekankan Pentingnya Validitas Data dalam Penanganan ATS di Daerah

Sebarkan artikel ini

Mamuju Tengah ambarnews.com— Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat, M. Aditya Arie Yustira, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Rekonfirmasi Data Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Mamuju Tengah.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat tersebut berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Topoyo, pada Sabtu 14 Maret 2026, untuk mendukung Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, ”membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter”.

Pelatihan ini diikuti 24 peserta yang merupakan perwakilan dari 24 desa lokus Program PASTI PADU di Kabupaten Mamuju Tengah. Para peserta terdiri dari 12 orang Tenaga Pendamping Profesional Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa (P3MD) serta 12 orang Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang nantinya akan bertugas melakukan rekonfirmasi data di desa masing-masing.

Dalam kegiatan ini, Kadinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati melalui Sekretaris Dinas, M. Aditya Arie Yustira, hadir sebagai fasilitator pelatih sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Ia menekankan pentingnya validitas data dalam upaya penanganan ATS di daerah.

Menurutnya, proses rekonfirmasi data menjadi langkah penting agar pemerintah memiliki data yang akurat sebelum menentukan kebijakan dan intervensi program di lapangan.

“Melalui pelatihan ini, kita ingin memastikan para petugas di lapangan benar-benar memahami alur dan mekanisme rekonfirmasi data ATS, mulai dari proses pengecekan, verifikasi lapangan, hingga penginputan data hasil verifikasi ke dalam aplikasi yang telah disediakan,” ujar Aditya.

Ia juga berharap para peserta dapat menjalankan tugasnya dengan baik setelah mengikuti pelatihan tersebut.

“Data yang valid adalah kunci dari kebijakan yang tepat. Saya berharap para peserta dapat menjalankan proses rekonfirmasi ini secara teliti dan bertanggung jawab, sehingga upaya kita menurunkan angka ATS di Sulawesi Barat dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.

Melalui pelatihan ini, para petugas rekonfirmasi diharapkan mampu memahami secara menyeluruh tahapan kerja yang harus dilakukan, mulai dari identifikasi data ATS, verifikasi langsung di lapangan, hingga penginputan hasil verifikasi dan validasi (verval) ke dalam sistem aplikasi yang telah disiapkan.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, pemerintah berharap proses pemutakhiran data ATS di Kabupaten Mamuju Tengah dapat berjalan optimal dan menjadi dasar dalam penyusunan program penanganan yang lebih tepat sasaran. adv/andibunga