Berita

Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Perkuat Sinergi dengan Kepala Desa untuk Kelancaran PTSL 2026

22
×

Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Perkuat Sinergi dengan Kepala Desa untuk Kelancaran PTSL 2026

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Mamuju, ambarnews.com–Selasa (10 Februari 2026) — Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju melaksanakan rapat koordinasi bersama para Kepala Desa yang menjadi lokasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju, Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ketua Ajudikasi PTSL 2026, serta Kepala Desa Salutiwo, Lumika, Makaliki, Lasa, Sondoang, Bela, Kopeang, dan Labuan Rano.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan PTSL Tahun 2026, dengan tujuan untuk menyamakan pemahaman, memperkuat koordinasi lintas pemerintahan, serta memastikan kesiapan teknis dan administratif di tingkat desa. Kegiatan ini juga menjadi momentum awal untuk membangun komitmen bersama dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah masyarakat.

Dalam jalannya rapat, dibahas berbagai aspek penting terkait peran pemerintah desa dalam pelaksanaan PTSL, mulai dari dukungan dalam pendataan subjek dan objek tanah, penyampaian informasi kepada masyarakat, hingga fasilitasi proses pengumpulan data yuridis dan fisik. Koordinasi antara Kantor Pertanahan, tim ajudikasi, dan pemerintah desa ditekankan sebagai faktor kunci keberhasilan pelaksanaan program PTSL.

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Provinsi Sulawesi Barat dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa guna memastikan bahwa pelaksanaan PTSL berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, rapat ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan gambaran umum target, tahapan kegiatan, serta jadwal pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Mamuju.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju menekankan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan daerah dan penguatan ekonomi lokal melalui legalisasi aset. Oleh karena itu, keterlibatan aktif pemerintah desa dinilai sangat penting untuk memastikan program ini tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Rapat koordinasi ini juga menjadi forum diskusi untuk mengidentifikasi potensi kendala di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah antisipatif guna menjaga kualitas dan ketepatan pelaksanaan kegiatan. Ketua Ajudikasi PTSL 2026 turut memaparkan mekanisme kerja tim adjudikasi serta pentingnya dukungan data dan partisipasi masyarakat di desa sasaran.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Mamuju dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui kerja sama lintas sektor yang profesional, transparan, dan akuntabel.adv/red