Berita

Layanan Jemput Bola, Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang Dilakukan Secara Daring demi Pelayanan Maksimal​​

26
×

Layanan Jemput Bola, Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang Dilakukan Secara Daring demi Pelayanan Maksimal​​

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Mamuju, ambarnews .com–Jumat (13 Februari 2026) — Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas permohonan penggantian sertipikat tanah yang hilang, sebagai bagian dari proses administrasi pertanahan yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju, didampingi Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta staf Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

Pengambilan sumpah tersebut dilakukan dengan metode berbeda dari biasanya. Proses sumpah dilaksanakan secara daring, karena pemohon mengalami sakit berat yang menyebabkan keterbatasan mobilitas dan tidak memungkinkan hadir secara langsung di kantor pertanahan. Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, staf Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran mendatangi langsung kediaman pemohon untuk memastikan seluruh proses administrasi tetap berjalan sesuai prosedur.

Dalam pelaksanaannya, pembacaan sumpah diwakili oleh saudara selaku kuasa pemohon, dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum serta prinsip kehati-hatian dalam proses penerbitan pengganti sertipikat yang hilang. Proses ini dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh pejabat berwenang melalui sarana daring guna menjamin keabsahan administrasi dan kepastian hukum.

Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur resmi dalam penanganan sertipikat hilang, dimana pengambilan sumpah menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan kebenaran data serta mencegah potensi penyalahgunaan dokumen pertanahan. Pelaksanaan sumpah secara daring dengan pendekatan jemput bola menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju dalam menghadirkan pelayanan yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, langkah ini juga mencerminkan implementasi pelayanan publik yang inklusif, terutama bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik atau kondisi kesehatan tertentu. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa keadilan serta kemudahan akses layanan pertanahan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal dalam berbagai kondisi, dengan tetap menjaga integritas proses administrasi dan kepastian hukum hak atas tanah. Dukungan seluruh jajaran staf menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang responsif dan humanis.

Sebagai penutup, pelaksanaan pengambilan sumpah secara daring ini diharapkan menjadi contoh pelayanan pertanahan yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dengan menghadirkan solusi yang memudahkan masyarakat, sekaligus menjaga tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan.adv/red